Cianjur.ruangpojok.com – Satresnarkoba Polres Cianjur kembali menghentak publik dengan penangkapan seorang wanita muda pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Seorang perempuan muda berinisial S (23), warga Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang, menjadi sorotan tajam setelah diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.